Jumat 18 Dec 2015 02:10 WIB

Kadishub DKI Akui Ada Permainan Soal Pembebasan Metromini

Rep: C18/ Red: Winda Destiana Putri
Metromini
Metromini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah tidak mengelak adanya permainan terkait pembebasan bus yang telah disita.

Andri mengatakan dishubtrans tetap akan melakukan penertiban terus menerus.

"Biar cacing-cacingnya pada nongol. Bener enggak tuh ada oknum yang bermain," kata Andri Yansyah di Balaikota Jakarta, Kamis (17/12).

Meski demikian, Andri mengaku hingga kini belum menemukan adanya oknum yang bermain dalam pembebasan bus tersebut. Lanjutnya, dari 189 bus yang telah disita, belum ada komplain yang datang kepadanya.

"Makanya kita akan terus lakukan penertiban juga untuk membuktikan keberadaan oknum itu," katanya.

Andri megatakan penertiban kendaraan tersebut bakal terus dilakukan. Andri menargetkan keberadaan angkutan umum yang tidak layak jalan selesai akhir tahun ini.

"Mudah-mudahan seperti itu, kita akan terus lakukan penertiban sampai habis," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mampu untuk menghapus keberadaan Metromini atau angkutan umum sejenisnya. Sebab, berdasarkan Undang-Undang penghapusan angkutan umum itu merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kalau kita (Pemprov) sesuai UU hanya mengawasi uji KIR-nya, asli atau palsu," kata Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement