REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas kebersihan yang selama ini dipekerjakan Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas, mulai tahun depan akan mendapatkan honor yang lebih layak dibanding 2015 ini. Bupati Banyumas Achmad Husein, dalam acara tasyakuran diperolehnya penghargaan Adipura di pendopo Setda Kabupaten Banyumas, Kamis (17/12), berjanji akan menaikkan honor para petugas tersebut.
Menurutnya, keberhasilan Kota Purwokerto mendapatkan penghargaan Adipura, salah satunya adalah berkat kerja keras para petugas kebersihan. Untuk itu, permintaan petugas kebersihan agar honornya dinaikkan akan dikabulkan.
Meski demikian, Bupati mengaku, kenaikan honor ini mungkin belum bisa seperti yang diharapkan para petugas kebersihan. Namun dia berharap, kenaikan honor tersebut tetap bisa disyukuri para petugas kebersihan. ''Kalau tahun ini, setiap petugas keberhihan hanya menerima honor Rp 800.000 per bulan, tahun depan akan saya naikkan menjadi Rp 1 juta per bulan,'' katanya.
Degan kenaikan honor menjadi Rp 1 juta per bulan, besarnya honor yang diterima para petugas kebersihan, sebenarnya masing di bawah UMK. Sesuai Keputusan Gubernur Jateng, UMK di Kabupaten Banyumas tahun 2016 ini sebesar Rp 1.350.000.
Wakil Bupati Budhi Setiawan, beberapa saat sebelumnya juga mengemukakan hal yang sama. Menurutnya, keberhasilan Kota Purwokerto mempertahankan piala Adipura untuk kedua kalinya, adalah berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak, antara lain para petugas kebersihan.