Kamis 17 Dec 2015 19:32 WIB

Waspada! Jendela Terbuka, Rumah Anda Bisa Jadi Target Pencurian

Rep: C33/ Red: Citra Listya Rini
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku beraksi seorang diri memasuki rumah korban lewat jendela yang terbuka.

Kasubag Polres Metro Jaktim Kompol Husaima membenarkan peristiwa yang terjadi di Jalan Cipinang Lontar II RT 06/09 No 15B Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulogadung, Jaktim. Ia mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis (17/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Diketahui beberapa barang milik korban bernama Supriyadi (37 tahun) sempat dicuri oleh pelaku Rais Munandar (35). Husaima menjelaskan, kronologi pencurian bermula ketika pelaku mencuri dengan cara memanjat pagar langsung naik ke tembok lantai dua yang kebetulan jendela rumah terbuka. Sehingga, pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban.

“Setelah masuk ke dalam kamar pelaku mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku keluar melalui jalan yang pertama atau jendela lantai 2 tempat masuknya tadi,” katanya kepada Republika.co.id, Kamis (17/12).

Sayangnya ketika sampai turun di bawah pelaku ditangkap oleh saksi Rafel dan Yolan. Penangkapan itu turut dibantu oleh Brigadir Arifin, seorang anggota Brimob yang kebetulan ada di lokasi beserta warga sekitar. Husaima mengatakan pelaku dapat ketangkap saat tetangga ada yang melintas depan rumah korban dan melihat aksi pelaku ketika ingin turun dari lantai 2 lewat jendela yang terbuka dan membawa barang curiannya dan

“Saksi teriak maling yang akhirnya membangunkan warga sekitar dan menangkap pelaku. Kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pulogadung,” ujarnya.

Diketahui, barang bukti hasil curian korban yaitu satu unit Netbook warna hitam, satu unit handphone asus warna hitam dan satu unit handphone asus warna putih. Langkah selanjutnya yang diambil aparat yaitu membuat laporan polisi, menyita barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement