REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- KPU Kabupaten Pangandaran menetapkan hasil pilkada melalui rapat pleno pada Kamis (17/12). Hasilnya, pasangan calon nomor urut tiga, yaitu Jeje Wiradinata-Adang Hadari, unggul dalam perolehan suara.
"Hasil rapat pleno pasangan calon nomor urut tiga unggul dalam perolehan suara," kata Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Epi Suhendi usai melakukan rapat pleno di Gedung Dakwah Kabupaten Pangandaran kepada Republika.co.id, Kamis (17/12).
Jeje-Adang memperoleh suara terbanyak, yaitu 140.481 suara. Mereka mengalahkan dua pasangan calon lain, yaitu Ino Darsono- Erwin M Thamrin yang memperoleh 75.778 suara dan Azizah Talita Dewi-Sulaksana yang hanya kebagian 23.216 suara.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Pangandaran menetapkan dan mengesahkan hasil rekapitulasi jumlah suara ketiga pasangan calon. Diketahui, jumlah suara sah sebanyak 239.475 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 3.057 suara. Kemudian, jumlah surat suara yang digunakan 242.532 surat suara dan surat suara yang tidak digunakan sebanyak 74.288 surat suara.
Epi mengatakan, rapat pleno telah dilaksanakan hari ini sampai pukul 15.30 WIB. Rapat pleno berjalan lancar meski ada saksi yang tidak hadir dan tidak menandatangani hasil rapat pleno.
Saksi pasangan calon Ino-Erwin tidak hadir. Sementara, saksi pasangan calon Azizah-Sulaksana hadir dalam rapat pleno KPU, tapi tidak menandatangani hasil rapat pleno.
Menurut Epi, meski ada saksi yang tidak hadir dan tidak menandatangani hasil rapat pleno, hasil rapat pleno KPU tetap sah. Tim sukses dipersilakan melakukan gugatan sebelum tanggal 22 Desember 2015.