Kamis 17 Dec 2015 15:32 WIB

Pemkot Malang Batasi Jumlah Tenaga Kerja Asing

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Nidia Zuraya
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang Kusnadi mengatakan, jumlah tenaga kerja asing di Kota Malang sudah sesuai dengan kebutuhan. Banyak perguruan tinggi (PT) dan sekolah menengah atas (SMA) di Kota Malang, yang membutuhkan tenaga mereka.

Perusahaan-perusahaan besar pun banyak yang membutuhkan tenaga kerja itu. Mayoritas mereka berasal dari Singapura, Prancis, dan Malaysia. "Saat ini kami tentu membatasi. Kami masih bisa meng-handle agar jumlah tenaga kerja asing sesuai dengan kebutuhan," katanya, Kamis (17/12).

Ia menjelaskan sekitar 30 tenaga kerja asing saat ini tercatat berkerja di Kota Malang. Mereka sebagian besar bekerja sebagai tenaga ahli di bidang pendidikan dan industrial. Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2016, tenaga kerja asing dianggap ancaman yang harus diantisipasi.

Karena itu setelah MEA berlangsung, pembatasan harus diperketat. Disnakertrans Kota Malang akan kerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun mekanisme kerja samanya Kusnadi belum mengetahui pasti. Yang jelas, kerja sama itu bertujuan menekan jumlah tenaga kerja yang masuk ke Kota Malang. Selain itu juga untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

"Saat ini jumlah pekerja kasaran warga negara asing di sini tidak ada. Cara mencegah mereka masuk salah satunya dengan penyertaan syarat sertifikasi. Nanti juga ada cara-cara lain tentunya," lanjutnya.

Rencananya, jumlah tenaga kerja asing di Kota Malang akan difokuskan untuk bidang ahli di pendidikan. Menurut Kusnadi, kebutuhan itu yang paling dibutuhkan dalam beberapa tahun ke depan.

Perguruan tinggi yang banyak menggunakan jasa pegawai negeri asing mayoritas adalah perguruan tinggi swasta. Sementara perusahaan yang memiliki kecenderungan serupa adalah perusahaan di bidang pertanian dan perkebunan.

"Tidak ada target berapa yang boleh masuk dan tidak boleh masuk. Dinas hanya akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Di sini, kebutuhan terkait pendidikan memang tinggi," katanya.

Baca juga: Berlaku Diskriminasi Terhadap Israel, Pemerintah AS Hapus Rute Penerbangan Maskapai Ini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement