REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Staf ahli bidang kebijakan publik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Achmad Poernomo mengatakan, kenaikan permukaan air laut sebagai dampak perubahan iklim perlu diantisipasi.
"Menurut para ahli, pada 2050 akan ada kenaikan permukaan air laut setinggi 90 CM sehingga bisa menenggelamkan 2.000 pulau kecil di Indonesia," katanya di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (16/12).
Pada peluncuran minat studi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim itu, Poernomo mengatakan, apabila kondisi tersebut terjadi, bukan saja 2 ribu pulau yang akan tenggelam. Sebanyak 42 juta rumah di pinggir pantai juga akan hilang.
"Kenaikan muka air laut merupakan salah satu risiko bencana yang timbul dari dampak perubahan iklim," kata Pernomo.
Menurut dia, dampak lain yang ditimbulkan perubahan iklim adalah adanya ketidakpastian musim dalam kegiatan penangkapan ikan, perubahan migrasi ikan, dan jumlah ikan yang terdampar semakin banyak. Bencana ini, kata dia, perlu diantisipasi oleh pemerintah dan masyarakat dengan mendukung program pembangunan secara berkelanjutan.
"Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menulis surat memohon kepada seluruh kepala daerah untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan," katanya.