REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menilai kecil kemungkinan Bandara Pondok Cabe dikomersilkan karena sejumlah aspek yang sulit dipenuhi.
Suprasetyo usai diskusi yang bertajuk "Kinerja 2015 dan Outlook 2016 Kementerian Perhubungan" di Jakarta, Rabu mengatakan, ketidakmungkinan tersebut mencapai 70 persen.
"Kalau menurut saya, peluangnya 70 persen tidak bisa (dikomersialkan)," ucapnya.
Menurut dia, aspek-aspek yang belum dipenuhi, salah satunya aspek operasional dan teknis.
"Perjalanannya masih jauh, ini bandara khusus, harus terlebih dahulu mengubah izin jadi pengoperasian bandara umum. Artinya persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan bisa dipenuhi," tuturnya.
Salah satu kendala, menurut Suprasetyo, yaitu ruang udara yang masih berbenturan dengan Bandara Halim Perdanakusuma.
"Jadi, jika beroperasi ketika pesawat akan 'take off' harus menunggu di Halim berhentikan dulu, bergantian. Ini tidak efisien," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan, untuk pemasangan alat navigasi sangat berisiko karena akan sensitif dengan guncangan, sementara di sekitar kawasan itu sudah padat.
"Di ujung 'runway' sudah ada jalan, harus dialihkan supaya aman," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang akan mengoperasikan Bandara Pondok Cabe secara komersil mengatakan pihaknya tengah membenahi aspek teknis sebelum mengajukan proposal kepada pemerintah.
"Kami memiliki tim teknis dari Pelita dan Pertamina dan sudah berkonsultasi karena bandara ini kan tadinya 'private', prosesnya masih cukup banyak," tambahnya.
Bandara Pondok Cabe memiliki panjang landasan pacu 1.984 meter dengan lebar 45 meter yang saat ini tengah dilakukan pelapisan landasan pacu (overlay) oleh Pertamina.