REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI akan menggelar sidang paripurna pada Kamis (17/12) untuk memilih pimpinan KPK yang baru. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden Jokowi berharap DPR dapat memilih lima dari 10 nama calon pimpinan (capim) KPK yang diajukan pemerintah.
Namun demikian, dia menyebut Presiden sudah mengantisipasi jika ternyata DPR hanya memilih kurang dari lima nama.
"Tentunya pemerintah, dalam hal ini Presiden, akan mengantisipasi pilihan-pilihan tersebut," kata Pramono di Kantor Presiden, Rabu (16/12).
(Baca juga: Besok, DPR Putuskan Nasib Pimpinan KPK)
Pemerintah sendiri sebelumnya telah membentuk Pansel yang bertugas melakukan seleksi capim KPK. Dalam prosesnya, Pramono memastikan Pansel telah bekerja secara profesional hingga akhirnya memilih 10 nama untuk diajukan pada Presiden yang selanjutnya diteruskan ke DPR.
Kendati begitu, dia menyatakan Presiden Jokowi tak akan mengintervensi DPR untuk meloloskan calon tertentu.
"Presiden dan Wapres tidak akan melibatkan diri dalam persoalan siapa yang menjadi preferensi untuk menjadi pimpinan KPK," kata kader PDIP tersebut.