Rabu 16 Dec 2015 16:38 WIB

Pejawat Pimpin Kembali Tasikmalaya

Rep: c10/ Red: Friska Yolanda
Pilkada Serentak
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menetapkan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015. Berdasarkan rapat pleno yang digelar Rabu (16/12), pejawat Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto akan kembali memimpin Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, rapat pleno digelar sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB. Dalam rapat tersebut, ditetapkan calon tunggal Uu-Ade unggul dalam perolehan suara.

Dari 39 kecamatan, 351 desa dan 3.021 tempat pemilihan suara (TPS), tercatat lebih dari 50 persen warga setuju Uu-Ade diangkat kembali menjadi Bupati dan Wakil Bupati. KPU mencatat ada 500.908 suara setuju atau setara dengan 67,35 persen dalam pilkada dengan sistem referendum ini. 

Jumlah suara tidak setuju tercatat sebanyak 242.865 suara atau setara dengan 32,65 persen. Sisanya tidak sah sebanyak 66.895 suara atau setara dengan 8,25 persen. 

Dengan demikian, jumlah masyarakat yang datang ke TPS sebanyak 810.668 orang. “Tingkat partisipasi pemilih hanya 60,33 persen,” kata Deden kepada Republika.co.id, Rabu.

Setelah hasil pilkada ditetapkan, KPU Tasikmalaya tinggal melakukan satu tahapan lagi, yaitu rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. Deden mengatakan, penetapan pasangan terpilih kemungkinan akan dilaksanakan pada Senin (21/12) atau Selasa (22/12).

Sementara menunggu hingga rapat pleno dilaksanakan, KPU akan melihat apakah ada pihak yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Sejauh ini, tidak ada konfirmasi terkait adanya gugatan,” kata Deden.

Deden berharap, semua pihak dan masyarakat menghormati keputusan KPU. Apa yang ditetapkan KPU merupakan hasil pilihan rakyat Kabupaten Tasikmalaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement