Rabu 16 Dec 2015 08:26 WIB
Pilkada 2015

Polisi Amankan Penghitungan Suara Pilkada Blitar

Rekapitulasi Suara Sementara Sejumlah Daerah
Rekapitulasi Suara Sementara Sejumlah Daerah

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Sebanyak 100 personel Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, diturunkan untuk mengamankan penghitungan atau rekapitulasi tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, untuk pilkada dengan calon tunggal.

"Seluruh anggota sudah disiagakan di lokasi rekapitulasi, bahkan sejak tadi malam sudah steril," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana di Blitar, Rabu (16/12).

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan adanya unjuk rasa ataupun pergerakan massa dalam proses rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal yang pencoblosannya berlangsung 9 Desember 2015.

KPU Kabupaten Blitar mengagendakan rekapitulasi hasil pencoblosan pilkada, 9 Desember di salah satu hotel yang ada di Kota Blitar. KPU juga mengundang tim pasangan calon untuk menghadiri proses rekapitulasi tersebut.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholikah mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan surat suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah selesai sejak Sabtu (12/12). Seluruh logistik hasil rekapitulasi itu juga sudah disimpan di gudang KPU.

Pilkada di Kabupaten Blitar diikuti satu pasangan calon, yaitu calon Bupati-Wakil Bupati yaitu Rijanto (pejabat kini wakil bupati Blitar) - Marhaenis. Keduanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.

Pilkada di Kabupaten Blitar diikuti 964.928 pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan. Dalam pilkada ini, KPU juga menargetkan partisipasi pemilih mencapai 75 persen, lebih tinggi dari target partisipasi dalam pemilu sebelumnya yang hanya 72 persen.

Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Kabupaten Blitar mengklaim pasangan ini unggul dengan perolehan suara 78 persen. Hasil ini diklaim tingkat kevalidannya sampai 99 persen. Selain perolehan suara yang menyatakan setuju, juga diketahui warga yang menyatakan tidak setuju 14 persen, dan suara tidak sah mencapai 8 persen. Data itu hasil rekapitulasi dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement