Selasa 15 Dec 2015 23:11 WIB

Sebanyak 17 Bangunan Usaha di NTB Diduga Bermasalah

Rumah toko. Ilustrasi.
Foto: iklangede.com
Rumah toko. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sebanyak 17 bangunan usaha di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terdaftar dalam catatan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah setempat karena diduga bermasalah terkait perizinannya. Direktur Ditreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit IV AKBP Jon Wesly Irianto di Mataram, Selasa (15/12) menuturkan, 17 bangunan usaha yang terdata dalam meja penyidik diduga bermasalah dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pemerintah daerah.

"Ke-17 macam usaha itu, baik dari segi bangunan maupun perizinannya sedang kami selidiki. Berdasarkan laporannya, belasan usaha itu diduga tidak sesuai dengan RTRW," kata Jon Wesly.

Belasan usaha itu diketahui tersebar di NTB termasuk yang ada di Kota Mataram. Selain jenis usaha rumah toko (ruko), polisi juga melirik bangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan PLTGU yang berlokasi di Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, dekat dengan pesisir pantai Ampenan.

Untuk jenis usaha ruko, Polda NTB mengarahkan awal penyelidikannya di sekitar kawasan Sungai Songkang, Kota Mataram. Di sepanjang aliran sungai tersebut, banyak jenis usaha ruko yang diduga beralihfungsi menjadi penangkaran burung walet. "Yang kami usut ini apakah usaha mereka sudah sesuai dengan RTRW atau tidak," ujarnya.

Terkait dengan laporan yang diterima, Jon Wesly mengakui bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen milik belasan usaha yang ada di NTB yang diduga menyalahi aturan RTRW. Penyidik berencana meminta keterangan para pemilik usaha atau bangunan tersebut, termasuk pihak pemerintah yang mengeluarkan izin usahanya.

"Rencananya kami akan turun ke lapangan, mengecek seluruh bangunanyang diduga bermasalah ini. Tentunya juga turut mengklarifikasi para pemilik usahanya maupun instansi pemerintahan," ujarnya.

Penyidik juga akan mengklarifikasi laporan ini kepada pihak Bappeda. Namun, sebelum melangkah Jon Wesly kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak tergesa-gesa mengambil tindakan, melainkan akan mempelajari dahulu dokumen yang berhasil dikantongi.

"Data awal sudah ada, ini akan kita pelajari dahulu. Kalau sudah tuntas, baru kami akan turun ke lapangan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement