Jumat 28 Mar 2014 07:17 WIB

Fitra Desak Kepala Dinas P2B DKI Diganti

Uchok Sky Khadafi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Uchok Sky Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transpransi Anggaran (Fitra) menduga ada dugaan kolusi antara pemilik bangunan dengan oknum pejabat di Suku Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta. Sehingga bangunan bermasalah dibiarkan tetap berdiri.  

Ini yang membuat upaya keras Pemda DKI Jakarta untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya menjadi tidak mudah. 

"P2B sangat rawan untuk disuap. Jadi dibiarkan IMB yang banyak salah, ada di mana-mana. Kalau ingin tegas untuk menjalankan fungsi, dan tugas mereka, seharusnya, P2B membongkar mal, apartemen, perumahaan atau ruko mewah yang sudah berdiri untuk menyelamatkan Jakarta dari banjir," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi melalui keterangan resminya.

Ia yakin, P2B tidak akan berani bertindak tegas terhadap pemilik bangunan bermasalah. Malah, pemilik bangunan bermasalah menjadi mesin ATM bagi oknum Dinas P2B DKI Jakarta. "Pejabat Dinas P2B DKI Jakarta lemas menghadapi orang-orang yang berkuasa," urainya.

Uchok pun mendesak Gubernur DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja satuan kerja perangkat daerah yang mengurus perizinan bangunan. Sehingga, dapat meningkatan pendapatan dari restribusi perizinan bangunan. "Saya kira, Kepala Dinas P2B DKI Jakarta yang sekarang harus diganti dengan orang jujur," jelasnya.

Menurutnya, pergantian pejabat P2B ini mutlak dilakukan. Apalagi, restribusi perizinan bangunan menjadi salah satu sumber anggaran yang sangat potensial bagi DKI Jakarta. "Kalau pejabatnya masih seperti sekarang ini, sulit mencapai target bagi APBD," tegasnya

Ia menjelaskan, retribusi daerah dari perizinan bangunan merupakan salah satu potensi yang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Cara paling efektif dalam peningkatan retribusi perizinan bangunan adalah penegasan ditegakkannnya Peraturan Daerah Nomor 7/2010 tentang Bangunan di DKI Jakarta.

Uchok juga meminta gubernur untuk tegas menjalankan perda tentang restribusi dan perizinan bangunan. Setiap bangunan bermasalah yang tidak memiliki perizinan harus ditindak tegas dengan pembongkaran atau penyegelan. Pejabat pemberi izin bangunan bermasalah pun harus dijatuhi sangsi.

Sejauh ini, dia melihat Dinas P2B DKI Jakarta masih tidak bergigi. Indikasinya, bangunan yang ditenggarai melanggar izin tidak tegas ditertibkan. 

"Saya menaruh harapan besar kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar menindak tegas pejabatnya yang bermasalah demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negaranya," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement