Selasa 15 Dec 2015 22:45 WIB

Perpres Pemanfaatan Pulau Kecil Bisa Jadi Bencana

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Andi Akmal Pasluddin
Foto: ist
Andi Akmal Pasluddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk merevisi rancangan Peraturan presiden (Perpres) tentang batasan lahan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan pengairan di sekitarnya untuk perusahaan penanaman modal asing (PMA). Dalam ketentuan tersebut sebagaimana tertera dalam Pasal 9 ayat 5 berbunyi, batasan lahan pemanfaatan pulau-pulau kecil untuk setiap perusahaan penanaman modal asing paling banyak adalah 5.000 (lima ribu) hektar.

Dia mengatakan jangan sampai kita menyesal dikemudian hari, seperti yang terjadi pada  undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup. "Di mana dengan Undang-Undang ini masyarakat dibebaskan membakar lahan maksimal dua hektare," terang Akmal, Selasa (15/12).

Menurutnya kejadian di masa depan tidak dapat terprediksi. Karena itu pemerintah perlu berhati-hati dalam membuat rencana dengan mengantisipasinya dari sekarang. Pagar kedaulatan negara dalam bentuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga saat ini telah mampu menahan berbagai regulasi internasional. 

"Jika aturan dalam bentuk perpres ini lalai, maka seolah akan menjadi rayap yang menggerogoti pagar ZEE Indonesia," ujar politisi asal Sulawesi Selatan ini.

Akmal mengatakan Perpres ini masih tahap harmonisasi antar lembaga kementerian terkait. Jadi masih ada waktu untuk meninjau kembali pasal yang membuka peluang bencana pada pelepasan 5.000 hektar kepada asing pada setiap pulau kecil yang ada di Indonesia.

Ia menambahkan pemerintah jangan membuka pintu bencana masa depan dengan regulasi yang dibuatnya sendiri. Hal itu sebagaimana tercermin dari kebakaran hutan yang terjadi saat ini ternyata ada peran besar dalam kesalahan penyusunan regulasi pada tahun 2009.

“Tambang kita sudah dikoyak, begitu juga hutan telah direnggut. Jangan sampai laut kita juga nantinya porak poranda akibat ulah asing,” kata Akmal.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement