REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN —Warga sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang menagih janji kompensasi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) kepada pihak PT PLN.
Alasannya, kompensasi yang akan diberikan terkait pembangunan jaringan SUTT 150 Kva yang melintas di lingkungan mereka tak kunjung beres. Padahal proyek jaringan ini sudah dimulai pada 2011 lalu.
“Janjinya, kompensasi ini akan diberikan pihak PLN setelah pekerjaan proyek SUTT berjalan,” ungkap Ngastain, Sekretaris Desa Leyangan, di Ungaran, Selasa (15/12).
Menurutnya, warga yang menagih janji ini merupakan pemilik lahan, pekarangan dan hunian yang dilintasi jaringan SUTT tersebut. Selain warga Leyangan, tuntutan yang sama juga disampaikan oleh warga Kelurahan Beji, Desa Kalongan dan Desa kawengen.
Di Desa Leyangan ada sekitar 20 lebih warga pemilik obyek lahan dan hunian yang dilintasi jaringan SUTT ini. Persoalan ini sudah pernah disampaikan kepada pihak PT PLN.
Namun sejauh ini tuntutan kompensasi yang pernah dijanjikan tersebut belum terealisasi. “Makanya, kami ingin mempertanyakan kembali apakah kompensasi ini dapat segera diberikan,” tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Heri, warga Beji. Hingga saat ini janji kompensasi untuk warga di lingkungan kelurahannya juga belum beres. Celakanya mereka juga tidak mendapat kepastian kapan kompensasi SUTT itu diberikan.
Sehingga, warga kembali mempersoalkan janji dari PT PLN tersebut. “Warga yang mempertanyakan kompensasi inipun ‘nglurug’ ke kantor Gardu Induk Sistem Jawa Bali, yang ada di Ungaran,” jelasnya.
Terpisah, Lurah Beji, Andar Susilo Adi mengakui, mediasi dengan pihak PLN sudah dilakukan namun belum ada kepastian berapa besaran kompensasi yang akan diberikan dan kapan waktu pencairannya.