Selasa 15 Dec 2015 20:01 WIB

BPK: Harus Ada Sistem Cegah Korupsi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rakor Pengawasan tingkat Nasional 2015 dengan fokus pencegahan dan pemberantasan korupsi. Acara tersebut dihadiri para Wakil Gubernur se-Indonesia.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis mengatakan, korupsi merupakan persoalan kejujuran. Kejujuran tersebut harus dibuat sistem di setiap pemerintahan. "Omong kosong, kita bicara siapapun presidennya, selama sistem belum terbentuk kita akan berwacana terus," ujar Harry, di Kemendagri, Selasa (15/12).

Jika tidak demikian maka, korupsi di daerah tidak akan pernah selesai. Hal itu dibuktikan dengan masih banyak kepala daerah yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Harry juga mengingatkan kepala daerah agar memperhatikan rekomendasi dari BPK. Sebab, kasus korupsi yang ditangani KPK 60 persen berasal dari temuan BPK.

BPK, kata Harry, mencatat masih menemukan banyak temuan dalam program dana Bansos. Meskipun di sisi lain seperti temuan pada perjalanan dinas mulai menurun. "Tapi tolong perhatikan betul rekomendasi BPK. Rekomendasi BPK seumur hidup," Harry menegaskan. Rahmat Fajar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement