Selasa 15 Dec 2015 19:02 WIB

Rumah Tidak Layak Huni di NTB Capai 286 Ribu

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan masih terdapat 286 ribu lebih rumah tidak layak huni (RTLH) di 10 kabupaten/kota di daerah itu. Dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) hingga 2018 yang menargetkan tiap tahun pembangunan baru RTLH, maka butuh 28 tahun untuk menuntaskan pekerjaan tersebut. 

"Target RPJMD tiap tahun hingga 2018 mencapai seribu pembangunan baru RTLH. Maka dibutuhkan kurang lebih 28 tahun untuk menuntaskannya," ujar Sekretaris Dinas, Ahmad Machul kepada wartawan di Mataram, Selasa (15/12).

Menurutnya, sejak 2014, program RTLH dipegang oleh Dinas PU dengan pola pembangunan baru menggunakan anggaran daerah. Dimana, penerima program tidak diberikan beban apapun karena sepenuhnya pembangunan dibiayai oleh APBD.

"Pola pembangunan rumah sebelum 2014 dengan menggunakan dana stimulan untuk memperbaiki rumah. Bentuknya uang dan bisa material yang dikelola BPMPD," ungkapnya.

Ia menuturkan, target RPJMD NTB 2013-2018 untuk pembangunan rumah baru untuk RTLH mencapai 5000 unit. Dengan pembangunan tiap tahun mencapai seribu unit di 10 kabupaten/kota dan estimasi biaya perunit pada 2015 sebesar Rp 25 juta. 

Machul mengatakan pada 2014 total pembangunan rumah baru terealisasi sesuai target mencapai seribu unit dengan anggaran 20 juta/unit. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, anggaran sebanyak itu belum optimal dan memenuhi spesifikasi. Sehingga, pada 2015 anggaran dinaikan menjadi Rp 25/unit. 

"Dari target pembangunan seribu unit pada 2015, hanya 800 yang terealisasi sementara 200 unit lainnya belum terpenuhi. Pada 2016 mendatang ditargetkan seribu unit di 10 kab/kota," katanya.

Menurutnya, sekitar 200 unit yang tidak terealisasi akan dibangunkan pada 2016 mendatang. Sebab, dalam  perencanaan anggaran 2015 sebanyak Rp 20 miliar yang disediakan hanya untuk 800 unit rumah. 

Dia mengungkapkan penerima pembangunan rumah baru diusulkan oleh bupati dan wali kota yang selanjutnya diverifikasi oleh gubernur. Dengan memperhatikan penerima program salah satunya merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement