Selasa 15 Dec 2015 17:36 WIB

40 Meninggal di Tol Cipali Sejak Juni

 Anggota kepolisian memeriksa mobil yang telah mengalami kecelakaan di KM 104 ruas Jalan Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, Jumat (10/7).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian memeriksa mobil yang telah mengalami kecelakaan di KM 104 ruas Jalan Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, Jumat (10/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menyatakan sejak Juni hingga pertengahan Desember 2015 sudah 40 orang meninggal akibat kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

"Ada 90 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak dibukanya jalan tol itu, dengan rincian 40 orang meninggal dunia, 18 orang luka berat dan 97 orang luka ringan," kata Direktur Lantas Polda Jabar, Kombes Sugihardi di disela acara peresmian Kantor PJR Unit XVI, Cibolang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/12).

Menurutnya, mayoritas kecelakaan lalu lintas di tol terpanjang di Indonesia itu akibat faktor kelelahan yang dari hasil penyelidikan pihaknya mencapai 55 kasus.

Selain itu sisanya akibat pengendara yang belum paham kondisi jalan dan human error atau kondisi kendaraan yang tidak laik pakai serta tidak mengindahkan rambu lalu lintas.

Kondisi jalan yang bagus dan lurus ini banyak pengendara yang memacu kendaraan, sehingga konsentrasi pengendara tidak stabil dan cepat lelah akibatnya sulit mengendalikan kendaraannya dan akhirnya terjadi kecelakaan.

Bahkan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali mencapai Rp 1,79 miliar. "Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali, pihaknya sudah melakukan berbagai koordinasi baik dengan pemerintah daerah maupun pusat seperti menambah kendaraan patroli lalu lintas serta marka jalan, sehingga pengendara tidak memacu kendaraannya di tol itu," tambahnya.

Sugihardi mengatakan adapun rincian kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali tersebut yakni di Jalur A sebanyak 36 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban 32 meninggal dunia, luka berat delapan orang dan luka ringan 45 orang serta kerugian materil sekitar Rp 1,04 miliar.

Kemudian untuk di Jalur B dengan jumlah kecelakaan sebanyak 54 kasus, korban meninggal dunia delapan orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 52 orang dengan kerugian materil sekitar Rp 750 juta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement