Selasa 15 Dec 2015 10:43 WIB

Kotak Suara Dibakar, Polisi Periksa 28 Orang

Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menangkap dan memeriksa sedikitnya 28 orang dalam kasus perusakan Kantor Camat Ndoso. Insiden juga menyulut pembakaran kotak surat suara pada Jumat (11/12) malam.

Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abbas mengatakan, polisi masih dalam pengembangan kasus.

"Polisi masih terus mengejar pelaku lain, yang diduga ikut dalam aksi pembakaran itu," kata mantan Kapolres Manggarai Barat ini.

Menurut dia, mereka yang ditangkap petugas kepolisian ini berasal dari beberapa desa antara lain Desa Tentang dan Dusun Ndoso. Kepala Desa Ndoso, Aloysius Sawul, dan seorang tim pemenangan kandidat tertentu, berinisial SB, yang tinggal di Ndoso diduga kuat menjadi otak aksi anarki yang pecah pada Jumat (11/12) malam itu.

 

Aksi anarkis itu berawal dari desakan penghentian rekapitulasi penghitungan surat suara oleh pendukung Cabup-Cawabup Maksi Gaza-Abdul Aziz karena prosesnya dinilai menyalahi aturan. Namun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ndoso menolaknya.

Jules Abraham Abbas menjelaskan, para pelaku diduga merupakan pendukung calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015. "Penyidik sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku, dilanjutkan ke Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo," katanya.

Selain itu, barang bukti berupa 54 kotak berisi surat suara yang hangus sudah diamankan," katanya menambahkan. Para pelaku kata dia diancam dengan Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 406 ayat 1 KUHP juncto Pasal 416 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Ahok Belikan 106 Laptop Baru Seharga Rp 10 Juta untuk DPRD

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement