Selasa 15 Dec 2015 06:43 WIB

Kasus Curas Bermula dari Pengaruh Obat

Narkotika/ilustrasi
Narkotika/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Angka kejahatan pencurian dengan kekerasan di Cirebon, Jawa Barat, kebanyakan pelakunya sebelum beraksi dipengaruhi obat-obatan terlarang yang memabukkan. Kapolres Kabupaten Cirebon, AKBP Sugeng Heriyanto mengatakan, kebanyakan pelaku curas yang terjadi terus mengontrol peredaran obat terlarang.

"Pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan kebanyakan terpengaruh oleh narkoba," katanya.

Ia mengatakan, ketika pihaknya melakukan penangkapan dan mencari keterangan kepada para pelaku, mereka dalam keadaan mabuk. Dalam beberapa kasus curas yang ditangani, kebanyakan mereka pengguna barang-barang yang dilarang seperti pil koplo, ganja dan yang lain.

"Kebanyakan para pelaku adalah pemakai dan kami sering menangkap pelaku curas yang membawa narkotika," tuturnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat selalu memberikan informasi kepada kepolisian, jika ada sesuatu yang meresahkan dan mencurigakan. Dalam menangani dan menekan angka kejahatan Polres Cirebon juga sering melakukan pencegahan dengan razia juga menangani kasus yang meresahkan.

"Kami juga melakukan razia untuk menertibkan dan menjaga keamanan diwilayah hukum kami," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement