Senin 14 Dec 2015 21:31 WIB

Penyusunan Perda Pelayanan Darah Sukabumi Jadi Rujukan Daerah Lain

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
 Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI, Jakarta Pusat (4/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI, Jakarta Pusat (4/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang pelayanan darah di Kabupaten Sukabumi menjadi rujukan bagi daerah lain. Sebab keberadaan perda tentang layanan darah masih terbatas dimiliki sejumlah daerah di Indonesia.

"Raperda tentang pelayanan darah di Sukabumi sebentar lagi akan disahkan menjadi perda," ujar Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi Ayi Abdullah Senin (14/12).

Hal ini disampaikan di sela-sela kunjungan Anggota DPRD Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan ke PMI Sukabumi. 

Menurut Ayi, perda ini sangat dibutuhkan dalam upaya pelayanan darah kepada masyarakat. Khususnya dalam upaya memperjelas peran sejumlah pihak dalam pelayanan darah. Misalnya dalam upaya pemeriksaan dan pengambilan darah pendonor darah dan layanan lainnya.

Plt Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Sukabumi Titin Malikatun Andadari mengatakan, proses pengesahan perda pelayanan darah ini masih dalam pembahasan di DPRD. Harapannya, raperda ini bisa segera disahkan menjadi perda.

Titin mengatakan, kebutuhan labu darah di Sukabumi setiap bulannya cukup besar. Contohnya untuk penderita Thalassemia yang membutuhkan labu darah sebanyak dua hingga tiga labu per bulan. Sedangkan jumlahnya di Sukabumi mencapai sebanyak 150 orang.

Ketua Komisi II DPRD Barito Kuala yang menjadi pimpinan rombongan Amin Hidayat mengatakan, kedatangan para wakil dewan dari Barito Kuala untuk melihat proses penyusunan perda pelayanan darah di Sukabumi.

Ia mengatakan hasil kunjungan ini akan menjadi masukan bagi Barito Kuala dalam melakukan penyusunan perda serupa.

(baca: Panti di Sukabumi Tampung Guru Hingga TNI yang Gangguan Jiwa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement