Senin 14 Dec 2015 21:01 WIB

Tersangka F dan O Setor 3 Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Prostitusi Online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Prostitusi Online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka mucikari F dan O, Osner Jhonson Sianipar menyerahkan enam nama terkait prostitusi yang melibatkan kliennya kepada penyidik Bareskrim Polri. Keenam nama tersebut terdiri diri dari tiga artis di luar NM dan PR dan tiga tamu.

"Kita diminta menyampaikan siapa-siapa saja yang kita sampaikan dan tidak ada yang kita tutupi," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (14/12).

Osner tidak bisa menjelaskan siap enam nama yang diserahkan ke penyidik. Sebab, jika dipublikasikan akan menghambat proses penyidikan. Penyerahan enam nama tersebut berasal dari pengembangan yang dilakukan penyidik. Untuk itu, Osner mempersilahkan penyidik menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, Osner menjelaskan, pihaknya juga menyerahkan nama A, tersangka yang baru ditetapkan oleh penyidik. Osner mengharapkan polisi segera menangkap A. Osner mengakui bahwa A mengenal F. A menjadi perantara F mengenal NM. Sayangnya, Osner tidak menjelaskan pasti profesi A tersebut.

"Mereka sahabat baik. Profesinya berkecimpung di dunia entertainment," kata Osner.

Mereka bersahabat sejak tahun 2000. Akan tetapi baru kali ini bertemu kembali. Seperti diketahui, tersangka F dan O ditangkap pada Kamis pekan lalu, karena terlibat dalam prostitusi artis. Selain F dan O, polisi juga mengamankan artis NM dan PR.

(Baca: Ini Kronologi Terungkapnya Prostitusi Artis NM dan PR)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement