REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan terlihat cukup santai menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Padahal, ia menghadapi pertanyaan yang cukup deras dari para anggota MKD.
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan hadir di sidang MKD, pada Senin (14/12) ini, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus 'papa minta saham', yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto. Berbeda dengan sidang yang menghadirkan terlapor Setya Novatno, sidang yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra kali ini, digelar secara terbuka.
Pantauan Republika.co.id, Luhut terlihat cukup santai dalam menanggapi pertanyaan-pertanyaan, yang cukup deras mengalir dari hakim-hakim di MKD sepanjang sidang. Bahkan, mantan Kepala Staff Kepresidenan yang sepanjang sidang terlihat duduk bersandar tersebut, beberapa kali menjawab pertanyaan dengan posisi memiringkan badan.
(Baca: Ini Lima Penjelasan Luhut Soal Perpanjangan Kontrak Freeport)
Sikap itu juga terlihat jelas dari jawaban-jawaban yang diberikan Luhut, meski beberapa hakim yang menanyakan terlihat cukup bersikeras dengan pertanyaan yang diajukan. Salah satunya saat ia dicecar oleh anggota MKD DPR Akbar Faisal, soal namanya disebut sebanyak 66 kali dalam pertemuan antara Riza Chalid, Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin.
"Kalau itu Yang Mulia tanyakan saja dengan yang bersangkutan," kata Luhut sambil bersandar, serta beberapa kali memegang pegangan kursi dengan satu tangan.
Luhut kemudian menjawab lagi, tapi menyinggung soal kontrak Freeport. "Saya sudah menjelaskan sikap saya soal kontrak Freeport," ujarnya.
Ia bahkan sempat bercanda dengan mengatakan bahwa suaranya keras bukan karena marah. Namun karena memang begitulah karakter orang yang berasal dari Sumatera Utara. "Orang Batak tinggal di gunung jadi suaranya keras-keras," ucapnya.
Sidang MKD DPR masih berlangsung. Luhut adalah saksi yang diperiksa karena namanya disebut dalam percakapan itu, walau kesaksiannya disoal beberapa anggota MKD DPR.
Dalam sesi pertama sidang sendiri, sejumlah hakim telah memberikan pertanyaan kepada Luhut, seperti Sarifuddin Suding dari Hanura, Akbar Faisal dari Nasdem dan Guntur Sasongko dan Darizal Basir dari Demokrat. Untuk sementara, sidang di skors karena telah memasuki waktu ibadah shalat Ashar.
(Baca juga: Luhut: Saya tak Ada Waktu Dengarkan Rekaman 'Papa Minta Saham')