Senin 14 Dec 2015 11:52 WIB
Uji Kelayakan Capim KPK

'KPK Jangan Kuasai Semua Panggung'

Rep: eko supriyadi/ Red: Muhammad Subarkah
Sejumlah anggota Komisi III DPR-RI saat menyimak penjelasan calon pimpinan (capim) KPK dalam fit and proper test di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Sejumlah anggota Komisi III DPR-RI saat menyimak penjelasan calon pimpinan (capim) KPK dalam fit and proper test di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,C JAKARTA --Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko membeberkan visi misinya di depan ajang fit and proper test yang digelar Komisi III DPR. Menurutnya, tiga pilar KPK yaitu penindakan, pencegahan, serta pendidikan masyarakat memang mesti dibenahi.

Sujarnako yang merupakan pejabatdi Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama antar Komisi dan Instansi KPK ini menyebutkan, ada beberapa hal yang membuat tindakan KPK tidak efektif, yakni soal kerjsama antarinstansi. Olehkarena KPK harus mampu mengkolaborasi temuan dari BPK, Inspektorat Jendral, PPATK, bahkan mesti bisa mengkonsolidasi semua temuan dari pihak terkait.

''Kalau hanya penindakan, tujuan KPK tidak tercapai. Sebab tujuan KPK adalah untuk memperbaiki sistem yang ada,'' kata Sujanarko, saat memaparkan visi-misinya di hadapan Anggota Komisi III, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Dari sisi pencegahan, kata dia, kesan yang ada di publik adalah KPK hanya fokus kepada penyelenggara negara semata. Dan bila ini hanya pihak yang dituju, maka  perhatian KPK nantinya akan terfokus sebatas pada dana APBN yang nilainya Rp 600 triliun saja. Sementara, sektor swasta malah dikesampingkan  meski mereka itu bertindak sebagai penyuplai dengan kapasitas pendanaan yang jauh lebih besar, yaitu mencapai Rp 10 ribu triliun.

''Kalau tidak konsen, dikesankan PNS dan penyelenggara negara diperlakukan kurang seimbang,'' ujar dia.

Sedangan dari sisi pendidikan masyarakat, Sujarnako mengungkapkan sumber daya yang dimiliki KPK masih sangat terbatas, yaitu tidak lebih dari 50 pegawai. Padahal, dengan 250 juta jiwa penduduk Indonesia, tidak masuk akal KPK mampu melaksanakan tugas tersebut dengan kondisi jumlah pegawai yang minim.

Selain itu, dia pun menyoroti mengenai peran KPK yang hampir menyentuh semua sektor. KPK dianggap menangani seluruh kasus korupsi, meski ada dua lembaga lain yang juga berkewajiban melakuikan pembarantasan korupsi,  yaitu Polri dan Kejaksaan.

''Ke depan KPK tidak semua panggung dikuasai. Sehingga menimbulkan kecemburuan banyak orang. Konsekuensinya jadi musuh semua orang,'' ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement