Sabtu 12 Dec 2015 23:50 WIB

PAN: Jika Perlu MKD DPR Bisa Panggil Presiden dan Wapres

Ketua DPP PAN bidang keorganisasian Yandri Susanto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua DPP PAN bidang keorganisasian Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto mengatakan untuk mengungkap skandal 'Papa Minta Saham' dalam perpanjangan kontrak PT Freeport, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus memanggil semua pihak yang disebut dalam rekaman.

Yandri mengapresiasi langkah MKD memanggil Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan pengusaha Riza Chalid. Bahkan jika perlu MKD harus memanggil Presiden Jokowi dan Wapres JK.

"PAN dari awal minta dari semua yang disebut dalam rekaman itu dipanggil, bukan saja Luhut, saya sarankan Pak JK juga diminta pendapatnya di MKD, juga Pak Jokowi itu lebih bagus lagi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/12).

Selain itu, PAN juga sangat mendorong agar panitia khusus Freeport itu segera terwujud. Hal tersebut agar skandal perpanjangan kontrak PT Freeport bisa dibuka sejelas-jelasnya.

"PAN mendukung usulan (pembentukan) pansus. Saya kira, lebih cepat lebih baik. Dan saya siap menjadi salah satu inisiator. Sehingga kita bisa membongkar semuanya," jelasnya.

Kini, skandal yang marak disebut skandal "Papa Minta Saham" tersebut sedang diusut Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Namun, Yandri berpendapat, dinamika di MKD dapat berjalan beriringan dengan upaya pembentukan Pansus Freeport.

Sehingga, ke depannya, sambung Yandri Susanto, perhatian masyarakat tak terserap hanya pada persoalan yang tak terlalu berimbas nyata bagi ekonomi nasional.

"MKD itu urusan internal DPR. Tetapi janganlah carut-marut di internal DPR itu bikin kita terlena. Karena ini (Freeport) adalah 'ikan besar', sumber duit, untuk melanggengkan kekuasaan." katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement