Sabtu 12 Dec 2015 18:45 WIB

Pimpinan MKD: Jelas Ada Pelanggaran Etika oleh Setya Novanto

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang menilai ada pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, bersama pengusaha M Riza Chalid.

"Memang kami masih membutuhkan keterangan saksi-saksi, tetapi saya kira ada pelanggaran karena pertemuan itu jelas-jelas ada, tinggal (pelanggaran) ringan, sedang, atau berat. Kayaknya juga tidak ringan karena dia (SN) sudah pernah (melanggar)," ujarnya di Surabaya, Sabtu (12/12).

(Baca juga: Tanpa Rekaman, MKD Bisa Tetap Proses Kasus Setya Novanto Asal...)

Seperti diketahui, hingga saat ini MKD DPR RI belum memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, dalam skandal pencatutan nama pimpinan negara dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

MKD DPR akan melanjutkan sidang pada Senin (14/12) mendatang, dengan memanggil Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, yang namanya disebut sebanyak 66 kali dalam transkrip percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin.

Selain itu, MKD juga telah melayangkan surat pemanggilan untuk pengusaha Riza Chalid, untuk diperiksa pada hari yang sama.

(Baca juga: MKD akan Panggil Riza Chalid dan Luhut pada Senin)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement