REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) PT Freeport Indonesia kian mengemuka. Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, pansus akan berguna untuk mengusut adakah pelanggaran atas undang-undang, khususnya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Terkait korporasi tersebut, bagi Fadli, Freeport tampak seperti negara dalam negara. Lobi-lobi yang dilakukan Freeport mampu membuat unsur di pemerintahan seperti dipaksa melabrak aturan yang dirancangnya sendiri.
Karena itu, menurut politikus Partai Gerindra itu, skandal "Papa Minta Saham" bisa dikatakan sebagai bentuk adu domba yang dilakukan korporasi Amerika Serikat itu terhadap institusi negara. "Kalau ini (PT Freeport Indonesia) di AS, perusahaan itu langsung ditutup," kata Fadli Zon dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/12).
Sejalan dengan UU Minerba, menurut Fadli, tidak diperbolehkan lobi oleh korporasi tambang, termasuk PT Freeport, sesudah 2010. Namun, lanjut dia, berulang-ulang Menteri ESDM Sudirman Said menanggapi lobi-lobi yang dilakukan Freeport.