REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada perbedaan indikator penentuan kemiskinan, antara bank dunia, Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Bappenas.
"Kami berangkat dari UU No 13 Tahun 2011, tentang penanganan fakir miskin ditentuan menteri menyelenggarakan urusan sosial dengan mengajak kementerian/lembaga dan masyarakat," kata Khofifah, Jumat, (11/12).
Untuk mendukung hal ini pihaknya menggelar tiga kali Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan bank dunia, para pakar, perguruan tinggi, serta berbagai pihak terkait lainnya. Pada pertemuan tersebut akan dibangun model pemberdayaan ekonomi dengan format jalan tengah yang mengintegrasikan berbagai masukan.
Salah satu bagian yang dibahas adalah data. Kemensos baru saja menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data kemiskinan yang diharapkan bisa menjadi basis data kementerian, lembaga dan pemda.
"Hasil dari verifikasi dan validasi data kemiskinan bisa menjadi basis data tunggal dan terpadu bagi kementerian/lembaga dan pemda di sektor masing-masing. Ini termasuk untuk membantu perencanaan penanganan kemiskinan," terang Khofifah.
Untuk mengatasi kendala pengiriman dan input data, Kemensos baru saja melakukan bimbingan teknis tiga angkatan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan, perangkat hardware sudah dkirim ke daerah dan jika masih kurang pemda turut membantu seperti penyediaan laptop dan lainnya.
Melalui aplikasi SIKS tersebut, bisa membantu proses verifikasi dan validasi data yang selama ini terkendala karena harus mengirim dan menerjunkan tim ke daerah dengan waktu yang tidak sebentar dan biaya tidak sedikit.
"Ke depan, input bisa cepat ketika terjadi perubahan data dari Penyandang Masalah Kesejaheraan Sosial (PMKS) di daerah masing-masing," jelasnya.