REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam ajang Festival Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyelenggarakan seminar, pameran dan berbagai pertunjukan. Namun juga memberikan penghargaan terhadap instansi yang peduli terhadap pemberatasan korupsi khususnya gratifikasi. Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih dua penghargaan pengendalian gratifikasi sekaligus.
Dua penghargaan tersebut pertama sebagai Kementerian dengan unit pengendali gratifikasi terbaik di tahun 2015. Kedua, sebagai Kementerian yang telah menerapkan PPG dengan total nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015.
Pimpinan sementara KPK Taufiequrahman Ruki sangat mendukung acara tersebut. Menurutnya, dengan pemahaman yang baik tentang gratifikasi maka bisa mencegah konflik kepentingan dengan birokrasi. "Mari kita tumbuhkan kesadaran, mari kita biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa," ujarnya.