Jumat 11 Dec 2015 20:02 WIB

Pengguna PSK Harus Dipenjara

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Angga Indrawan
PSK (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
PSK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog UI Musni Umar mengatakan baik PSK dan penggunanya harus ditangkap dan diadili. Jangan sampai, lanjutnya, kepolisian hanya mempublikasikan mereka saja.

"PSK dan penggunannya sama-sama bersalah, jangan sampai kepolisian hanya mencokok PSK tetapi melindungi pengguna," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (11/12).

(Baca: Dua Artis Berinisial NM dan P Ditangkap Terkait Prostitusi)

Musni mengatakan, pengguna PSK juga harus dikenakan sanksi moral dan sanksi sosial di hadapan masyarakat. Prostitusi artis dan penggunanya, tegasnya, memang tidak mudah menangkapnya.

Mereka, kata Musni, biasanya memakai hotel-hotel mewah dan sulit terendus Kepolisian. Namun pihaknya tetap mengapresiasi tindakan kepolisian yang telah menangkap artis yang melakukan praktik prostitusi dengan tarif mahal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement