REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan ada sekitar 25 orang pegawai negeri sipil yang terindikaksi melakukan pelanggaran (tidak netral) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015.
"Kalau tidak salah di atas 25 orang (PNS), yang lapor banyak tapi harus ada buktinya. Yang kita proses yang ada buktinya," kata Tjahjo Kumolo usai menjadi pembicara pada Festival Antikorupsi 2015 di Gedung Sasana Budaya Ganesha Bandung, Jumat (11/12).
(Baca: Menteri Yuddy Ancam PNS tak Netral dalam Pilkada 2015)
Ia menuturkan, sanksi bagi ke-25 PNS yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut akan diputuskan oleh Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kami serahkan semuanya kepada Kemenpan sepanjang itu data cukup, saksinya cukup pasti kena sanksi," kata Mendagri.
Menurut dia, secara umum pelaksanaan pilkada serentak yang pertama kalinya di Indonesia pada tanggal 9 Desember 2015 berjalan aman dan lancar. "Tidak ada gangguan kemudian emosional para pendukung pasangan calon juga berjalan dengan baik. Pengaman bagus, deteksi dini juga bagus," katanya.
Sementara untuk tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2015, lanjut Mendagri, beragama yakni ada yang di atas 70 persen dan ada yang di bawah 60 persen. "Kita sedang cek semua, nanti setelah masuk apakah ada yang menggugat atau tidak kita lihat berapa persen. Kedua apakah ada pengaduan atau minta diulang atau tidak. Dari situ baru bisa dievaluasi keseluruhannya," kata dia.