Jumat 11 Dec 2015 12:42 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Artis NM Dibawa ke Dinas Sosial

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Yudha Manggala P Putra
Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua arti berinisial NM dan PR yang diduga terkait prostitusi online. Keduanya ditangkap, Kamis (10/12) malam di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Pusat.

Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana mengatakan, keduanya merupakan korban. Bareskrim bekerja berdasarkan Undang-Undang Keppres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Satgas pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Baca: Dua Artis Berinisial NM dan P Ditangkap Terkait Prostitusi)

"Sehingga korban kami serahkan pagi ini ke Dinsos," ujarnya, di Bareskrim Polri, Jumat (11/12).

Keduanya nantinya akan di assesment di Dinsos. Dari hasil Assesment tersebut akan ditentukan apakah akan tetap di Dinsos atau dipulangkan namun tetap dipantau. (Baca: Terlibat Prostitusi Online, Artis NM dan PR Sudah Dipantau Sejak Lama)

"Di Dinsos untuk mengembalikan mental mereka untuk bisa kembali ke masyarakat," kata Umar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement