Jumat 11 Dec 2015 00:03 WIB

Pakar Nilai Skandal 'Papa Minta Saham' Untungkan Freeport

Rep: C14/ Red: Bayu Hermawan
Marwan Batubara
Foto: Republika/Adhi.W
Marwan Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar energi dari Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara mengatakan skandal pencatutan nama pemimpin negara yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto, perlu dikritisi. Sebab menurutnya skandal itu hanya akan menguntungkan Freeport.

Sebelumnya, skandal ini mencuat setelah pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Setya Novanto bersama dengan pengusaha minyak Riza Chalid, dilaporkan telah melakukan pencatutan untuk mendapatkan rente 20 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Marwan juga menduga ada rekayasa di balik pengaduan Sudirman Said sehingga fokus perhatian publik teralihkan dari soal perpanjangan kontrak PTFI.

"Freeport sejak tahun 2010 membangkang perintah undang-undang (tentang Pertambangan Mineral dan Batubara). Sudah kelihatan ada rekayasa. Masyarakat jangan sampai terkecoh," katanya saat dihubungi, Kamis (10/12).

(Baca: DPR: Pansus Freeport akan Digelar Mulai Januari)

Dia menjelaskan, sejak awal Oktober lalu atau sebelum Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD, pemerintah justru sudah meladeni negosiasi Freeport. PTFI sendiri akan habis masa kontraknya pada 2021.

Sesuai UU Minerba, PTFI seharusnya hanya bisa melakukan pendekatan demikian ke pemerintah pada 2019 alias dua tahun sebelum kontrak habis. Selain itu, mekanisme kontrak karya (KK) juga tidak ada lagi, melainkan diubah jadi mekanisme perrizinan.

Sehingga, Indonesia bisa saja tidak mengizinkan PTFI beroperasi lagi pascatahun 2021. Hal itulah yang diduga membuat Freeport kalang kabut sehingga mendekati pemerintah sejak tahun ini. Apalagi, lanjut Marwan, faktanya PTFI sejak 2010 tak mematuhi sejumlah persyaratan sesuai UU Minerba, sebut saja terkait pembangunan smelter di dalam negeri.

Marwan pun mengingatkan tentang surat Menteri ESDM kepada bos Freeport McMoran Jim Bob tertanggal 7 Oktober 2015. Bahkan sehari kemudian, pada 8 Oktober, Freeport McMoran lantas mengumumkan ke media Amerika Serikat bahwa pemerintah Indonesia sudah memastikan kelanjutan kontrak karya PTFI di Indonesia setelah 2021.

"Maka pemerintah (Indonesia) sudah meyakinkan PTFI bahwa pemerintah (Indonesia) akan menyetujui kelanjutan operasional (PTFI) sesudah 2021. Termasuk kepastian fiskal dan legal sebagaimana tertera dalam Kontrak Karya," demikian kutipan pernyataan resmi Freeport, seperti dilansir laman Nasdaq tertanggal 8 Oktober 2015.

Pengumuman Freeport tersebut, menurut Marwan, jelas-jelas terjadi akibat Menteri ESDM berkomunikasi dengan bos Freeport. Karenanya, Marwan menduga, Menteri ESDM pun diuntungkan, baik oleh Freeport maupun dengan menguaknya skandal "Papa Minta Saham" belakangan ini.

"Jelas (surat Menteri ESDM) menguntungkan Freeport. Tapi itu juga karena ada yang diduga dapat untung di pemerintah," ujarnya.

(Baca juga: 'Setya Novanto Tegaskan Rekaman Bos Freeport Melanggar Hukum')

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement