Kamis 10 Dec 2015 15:33 WIB

Kemensos Siap Luncurkan Ditjen Penanganan Fakir Miskin

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan fakir miskin memerlukan format yang terintegrasi dalam satu kesatuan program.

"Makanya tahun depan, di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) ada Direktorat Jenderal (Ditjen) baru, yaitu Penanganan Fakir Miskin," ujar Khofifah, Kamis (10/12).

Keputusan Presiden (Keppres) sudah turun tarkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk Ditjen Penanganan Fakir Miskin. Melalui Dirjen baru tersebut, seluruh penanganan fakir miskin dalam format bantuan sosial, baik Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berbasis individu maupun Kelompok Usaha Bersama (KUBE) berbasis kelompok.

“Bagi 8 persen warga dengan status ekonomi terendah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), maka dipastikan juga menerima intervensi UEP dan KUBE," kata Khofifah.

 

Bagi warga yang memiliki rumah tidak laik huni bisa bisa medapatkan intervensi program Rumah Tinggal Laik Huni (Rutilahu).

"Komplemantaritas 5 tahun bisa tuntas, intervensi makin terukur dan ukurannya siap mandiri dan tidak menerima bansos lagi," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement