REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui persoalan politik uang masih membayangi pelaksaan Pilkada serentak di 264 daerah. Meski ia mengklaim hal tersebut dapat segera diantisipasi dan ditangani oleh pihak terkait baik pihak keamanan maupun penyelenggara Pemilu, namun penting menurut Tjahjo untuk dijadikan evaluasi ke depannya.
"UU (undang-undang) harus tegas. Usulan saya pribadi setidaknya tertangkap tangan salah satu opsi ya harus gugur atau suara TPS disitu dihapuskan. Nanti dibahas dengan DPR (untuk evaluasi)," ungkap Tjahjo dalam kunjungannya di TPS 10 Kota Semarang, Rabu (9/12).
Pasalnya, ia mengakui maraknya politik uang terjadi karena belum diaturnya secara tegas sanksi terhadap pelakunya. "Memang tidak ada sanksi pidana, kayak di Semarang ini memang tinggi partisipasinya diatas 70 persen. Tapi money politik juga tinggi," katanya.
Ke depan, akan ada evaluasi dalam level UU terkait persoalan money politik uang tersebut. Pasalnya, jika tidak diperhatikan secara serius, ia khawatir persoalan politik uang tersebut berkelanjutan dan mendapat legitimasi dari masyarakat.
"Perlu evaluasi, karna saya kira pejabat korupsi awalnya dari sini (politik uang)," ujar mantan Anggota DPR tersebut.