Rabu 09 Dec 2015 23:46 WIB

JK Sebut RUU Pengampunan Pajak Disahkan Tahun Depan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi ditundanya sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) lantaran tak terpenuhinya kuorum. Menurut dia, pengesahan RUU Pengampunan Pajak pun akan dilakukan pada tahun depan.

"Ya kita tunggu saja. Saya kira tahun depan. Kalau tidak tahun ini, tahun depan," kata JK di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (9/12).

Seperti diketahui, sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pengampuan Pajak (Tax Amnesty) ditunda hingga Selasa (15/12). Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ditundanya sidang paripurna lantaran anggota yang hadir tak memenuhi kuorum.

"Yang seperti anda lihat sendiri persoalannya ada pada kuorum. Kemarin berdasarkan rapat bamus akan dilakukan malam. Malam ini kejadiannya seperti ini. Dengan berat hati memutuskan diundur sampai Selasa," kata dia saat memimpin sidang paripurna di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/12).

Ia pun menilai wajar tak terpenuhinya kuorum persidangan lantaran diselenggarakannya pilkada serentak pada hari ini. Sehingga, para pemimpin baik eksekutif maupun legislatif lebih terfokus pada penyelenggaraan pilkada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement