REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dua gadis remaja asal Kabupaten Karimun, Riau, yang masing-masing baru berusia 15-16 tahun diduga menjadi korban perdagangan manusia di Batam, Kepulauan Riau. Kedua gadis berinisial S dan D mendatangi Polda Kepri di Nongsa Batam untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpanya, Rabu (9/12).
"Keponakan saya menjadi korban trafficking. Dia dipekerjakan di bar Teluk Bakau Batam untuk melayani tamu yang mabuk," kata Aldi Saputra yang merupakan paman S saat mendampingi keponakannya melapor di Polda Kepri.
Ia mengatakan, awal mula S dan D tiba di Batam karena ditawari kerja oleh seorang laki-laki yang dikenal melalui media sosial facebook. "S mengaku ada yang mau memberi kerja di Batam. Kerjanya di restoran, bukan menjadi pekerja di bar untuk menemai pengunjung yang mabuk," kata dia.
Namun, setelah sampai di Batam ternyata tidak sesuai dengan janji awal. Keduanya justru dipekerjakan di sebuah bar pada lokalisasi hingga sekitar dua minggu. "Kami awalnya tidak mengetahui kalau keponakannya bersama temannya ke Batam untuk mencari kerja. Setelah orang tuanya mengabarkan hal tersebut barulah tahu kalau di Batam," kata Aldi.
Ia tidak mengetahui apakah ponakanya hanya sekedar menemani tamu yang mabuk atau sudah mendapat perlakuan lebih dari itu. "Anaknya belum mau ngomong, namun namanya juga tempat seperti itu," kata dia.