REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolsian Polres Jakarta Timur (Jaktim) menangkap pencuri yang berpura-pura sebagai polisi Dodi Gustian (31 tahun) saat menjalankan aksinya di kawasan Duren Sawit. Pelaku diketahui sering beroperasi di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resort Kota (Kasubag Humas Polresta) Polres Jaktim Kompol Husaima mengatakan penangkapan terjadi di depan Alfa Mart, Jalan Malaka Raya Kel. Malaka Sari Kec. Duren Sawit, Jaktim, Senin (7/12).
Saat itu pelaku sedang menjalani aksinya terhadap korban diketahui bernama Haikal (12), siswa pelajar kelas 6 SD. Husaima menjelaskan korban naik sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B6131TKY dengan temannya Ardiansyah yang saat itu sedang berhenti di TKP.
Mengendarai sepeda motor, pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban dan langsung mencabut kunci motornya. Ia mengaku sebagai anggota polisi reserse serta menanyakan mana STNK motornya.
"Tidak lama kemudian anggota Buser yang sedang melaksanakan giat antisipasi melihatnya dan langsung menangkap pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Duren Sawit berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," katanya pada Rabu, (9/12).
Menurut Husaima, berdasarkan pengakuan, tersangka sering melakukan aksinya di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Tersangka juga diketahui sudah lima kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari tersangka, diperoleh barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua unit kunci kontak dan dua buah STNK sepeda motor.
"Pelaku dikenakan pasal 363 yo 53 KUHP ancaman hukuman diatas lima tahun," jelasnya.