REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan ingin dipanggil MKD DPR. Menurut Luhut, pemanggilannya sebagai saksi dalam pemeriksaan MKD terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto itu, akan membuat posisinya jelas dalam kisruh negosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Saya minta dipanggil. Kalau saya bisa meyakinkan mereka (MKD) agar saya dipanggil besok, ya saya ingin saya dipanggil besok," ujar Luhut di Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/12).
(Baca Juga: 'MKD tak Berdaya Berhadapan dengan Setya Novanto')
Purnawirawan jenderal itu mengancam akan menggelar jumpa pers jika MKD tidak merasa memerlukan keterangannya. Luhut mengatakan, isu keterlibatannya dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport telah meresahkan keluarganya.
"Lusa saya membuat konferensi pers jika saya tak dipanggil. Saya ingin masalah ini clear dan anak istri saya tak terbebani," ujar mantan menteri Perindustrian dan Perdagangan itu.
(Baca Juga: Sidang MKD Masih Belum Ada Hasil)
Nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman perbincangan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Rekaman dan transkrip rekaman dijadikan barang bukti oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Setya kepada MKD. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perbincangan.
Baca Juga: Pilkada Serentak Lancar, Luhut Lega
Luhut: Pilkada Serentak Bukti Indonesia Negara Demokrasi