Rabu 09 Dec 2015 19:10 WIB

Rumah Singgah Tampung PGOT di Klaten

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Yudha Manggala P Putra
Rumah singgah. Ilustrasi
Foto: Dok: Artha Graha Peduli
Rumah singgah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -– Kabar menyenangkan bagi PGOT (Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar) yang ada di Kabupaten Klaten, Jateng. Kehidupan mereka nanti tidak dibiarkan liar. Tapi, bakal ditampung dalam sebuah rumah singgah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tengah mempersiapkan sebuah rumah singgah. Tempat ini bakal digunakan untuk menampung PGOT. Bangunan yang dipersiapkan memanfaatkan bekas kantor Kecamatan Jogonalan. Persisnya, berada di pinggir jalan raya Solo-Yogyakarta.

Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Klaten, Sugeng Haryanto, persiapan bangunan untuk rumah singgah dilakukan pada 2015. Rencananya, rumah singgah mulai dioperasikan pada 2016. Melalui APBD 2016, anggaran senilai Rp 455 juta dipersiapkan guna pengoperasian rintisan rumah singgah.

Biaya itu dipersiapkan untuk pengoperasian rumah singgah. Seperti, uang makan PGOT, fasilitas listrik gedung, telepon kantor, dan biaya lainnya.

Rumah singgah difungsikan untuk menampung sementara PGOT yang terjaring razia Satpol PP. Selama ini, pemkab kebingungan ketika menangkap PGOT dari razia yang sudah digelar. Setelah itu mereka dikemanakan.

Jadi, fungsi dari rumah singgah ini sebagai tempat transit ketika Satpol PP menjaring PGOT. Hanya sebagai tempat transit, bukan untuk menetap. Setelah nanti berada dalam rumah singgah, PGOT yang terjaring akan dikirimkan ke tempat penampungan yang sudah ditunjuk.

Pembuatan rumah singgah itu sesuai perintah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Sugeng menerangkan, Kabupaten Klaten menjadi satu di antara dua kabupaten di Jateng yang memiliki rumah singgah.

Di Jateng sendiri, hanya ada dua, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Wonosobo. Alasan kenapa Klaten dipilih, Sugeng Haryanto, tidak mengetahui persis. Penunjukkan itu,kata dia, sudah dilakukan lama. baru saat ini direalisir.

Sugeng berharap, dengan beroperasinya rumah singgah itu nantinya penanganan bagi PGOT bakal lebih baik. Berdasar data dari Dinsosnakertrans, selama 2015 ada sekitar 24 PGOT yang berhasil ditangani hingga September.

Kepala Satpol PP Klaten, Slamet Widodo, menambahkan, selama ini di sini belum memiliki rumah singgah guna menampung PGOT. Ia tak menampik Satpol PP kebingungan ketika harus mengirimkan PGOT ke tempat penampungan yang sudah ditunjuk dan berada di luar Klaten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement