REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ada enam lembaga survei yang resmi untuk melakukan hitung cepat pada pilkada di enam kabupaten/kota di Lampung. Keenam lembaga survei tersebut sudah melalui proses verifikasi ketat KPU Lampung.
Keenam lembaga tersebut yakni Media Survey Nasional (MSN), Rakata Institute (RI), Lembaga Riset Indonesia (LRI), Indo Survey and Strategy (ISS), Syaiful Munzani Research Centre (SMRC), dan Sai Wawai Institute (SWI). "Selain enam lembaga survei tersebut, (bila ada yang lain) ilegal," kata Anggota KPU Lampung, Solihin, Rabu (9/12).
Meski sudah ada lembaga survei tertentu yang resmi sudah terdaftar di KPU, ia berharap warga tetap berpatokan dengan hasil rekapitulasi dari KPU setempat. Menurut dia, hasil KPU merupakan hasil resmi bukan hasil lembaga survei menjadi patokan.
Ia mengatakan lembaga survei yang menggelar hitung cepat (quick count) semau pilkada di Lampung yakni Rakata Institute. Sedangkan lima lainnya pada pilkada kabupaten/kota tertentu.
Lemabaga survey MSN dan SWI menggelar hitung cepat pilkada Kota Metro, LRI pilkada Lampung Timur dan Lampung Selatan, ISS pilkada Lampung Selatan, SMRC pilkada Pesisir Barat.