Rabu 09 Dec 2015 11:08 WIB

Perawat Asing Harus Ikuti Standar Gaji Indonesia

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
Sejumlah pasien menjalani perawatan medis di Madrasah Nurul Iman, Desa Margalaksana, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (6/5).
Foto: Antra/Adeng Bustomi
Sejumlah pasien menjalani perawatan medis di Madrasah Nurul Iman, Desa Margalaksana, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar meminta agar perawat di seluruh Indonesia mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi datangnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015.

“Dunia kerja di segala sektor pada akhir tahun 2015 diprediksi semakin ketat, menyusul diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tidak hanya persaingan antar SDM dalam negeri, namun juga tenaga asing yang akan menyerbu Indonesia," kata Ansory, Selasa, (8/12).

Menurut Ansory, beberapa standar kompetensi yang harus dimiliki dan atau ditingkatkan perawat Indonesia adalah kemampuan Bahasa Inggris, sertifikasi profesi, dan kesolidan korps perawat yang terhimpun dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

(baca: Tips Sederhana Merawat Kulit Bagi Mereka yang Malas Perawatan)

Dengan adanya MEA 2015 ini, pekerja dari ASEAN akan bebas masuk ke Indonesia, termasuk yang berprofesi perawat.

Di sisi lain, sesuai dengan UU Nomor 38/2014 tentang Keperawatan, para perawat asing tersebut harus mematuhi beberapa ketentuan seperti menguasai bahasa Indonesia dan mengikuti standar gaji Indonesia.

“Ini upaya negara indonesia dalam menyaring datangnya tenaga kerja asing," kata dia. 

Semua pihak harus mempersiapkan diri karena bila tidak siap untuk bersaing akan tertinggal jauh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement