Rabu 09 Dec 2015 11:02 WIB

JK: Pilkada Serentak Lebih Efisien

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jusuf Kalla
Foto: EPA/Andrew Gombert
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penyelenggaraan pilkada serentak yang dilakukan pada hari ini, Rabu (9/12) lebih menghemat anggaran. Selain itu, penyelenggaraan pilkada yang dilakukan secara serentak juga dapat meminimalisasi terjadinya konflik.

"Apa pun pilkada serentak jauh lebih efisien ‎daripada pilkada masing-masing. Karena itu bisa kampanye bersama, mengurangi biaya yang tidak terlalu besar, tidak melibatkan konflik-konflik. Dulu tiap minggu ada pilkada, sekarang disatukan," jelas JK di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (9/12).

Sebelumnya, JK menyampaikan Indonesia dulunya merupakan negara yang paling banyak menyelenggarakan pemilihan umum di dunia. Sebab, pada awalnya, Indonesia menyelenggarakan lebih dari 500 pemilihan umum tiap lima tahunnya.

"Pada awalnya karena di sini ada 500 kabupaten kota tingkat 2, ada 34 provinsi, ada 1 pusat tentu dengan pilpres menjadikan Indonesia lebih dari 500 pemilu setiap lima tahun. Artinya awalnya pernah tiap minggu ada dua pemilu di kabupaten-kabupaten. Bayangkan beratnya," kata JK, kemarin.

Untuk mengatur penyelenggaraan pemilu agar lebih efisien, maka kemudian Indonesia melaksanakan pemilihan bupati dan gubernur di daerah dua kali dalam lima tahun.

Begitu juga dengan pelaksanaan pemilu nasional yang semula diselenggarakan dua kali yakni pemilihan legislatif dan presiden, diselenggarakan menjadi satu kali. Pengaturan ini dilakukan agar penyelenggaraan pemilu lebih efisien serta memperingan tugas KPU.

Sementara itu mengenai adanya lima daerah yang pilkadanya ditunda, Wapres menyerahkan sepenuhnya pada proses yang berlaku. Apalagi, penundaan itu resmi karena persoalan hukum.

"Memang aturan begitu. Kalau ada masalah ditunda sampai 21 hari, karena itu keputusan dari PT TUN. Ya bagaimana itu putusan pengadilan," ucap Kalla.

(Baca juga: Kapolri Sebut Pilkada Aman)

Seperti diketahui, pada saat-saat terakhir pelaksanaan Pilkada serentak, lima daerah ditunda pelaksanaannya yaitu Kalimantan Tengah, Simalungun, Siantar, Fakfak, dan Manado.  Penundaan tersebut disebabkan adanya masalah hukum sedangkan kesiapan penyelenggaraan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah hingga 99 persen.

Dengan demikian berarti ada sebanyak 264 provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia yang melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement