REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto menuturkan, kelanjutan kasus penipuan online yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Ruko Miami, Blok E-6, No 27, Cenkareng, Jakarta Barat, diserahkan ke Polda Metro Jaya (PMJ). "Kelanjutan akan kita serahkan ke PMJ, untuk identitas ke pihak imigrasi," ujar dia, Selasa (8/12).
Arief menuturkan, setelah mereka diperiksa semuanya oleh pihak PMJ, 27 WNA akan diserahkan ke kantor imigrasi. Setelah itu, mereka akan dideportasi ke negara masing-masing. Namun untuk memeriksa kebenaran asal negara mereka, diperlukan waktu sekitar sebulan.
Dia menambahkan kejahatan siber baru pertamakali terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat. Kesulitan dalam mengungkap kasus seperti ini sendiri, karena mereka tersebunyi dan tidak berinteraksi dengan lainnya.
Sebelumnya, 30 orang yang diduga terkait sindikat penipuan online jaringan internasional ditangkap di Ruko Miami, Blok E-6, No 27, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka 27 WNA asal China dan Taiwan dan 3 WNI.
"Ini adalah pengembangan dari kasus penipuan mama minta pulsa pada 27 November kemarin di Mangga Square," ujar Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dhany Aryanda.
Modus mereka sendiri, menipu para korban sebagai pejabat, kepolisian, serta jaksa. Mereka akan mengancam para korban seperti memiliki masalah hukum. Namun korban sendiri berasal dari negara Cina daratan.
Untuk tersangka sendiri bernama, Jimmy, Zhang Rong Hua, Xie Shuang Ping, Lin Jin Fa, Lin Jiang jiang, Lin Xiao Xin, Cqi li ping, Li Xi, Su Mei Seng, Liu juan, Xian Yang, Meng Ji Hoeng, Lin xin Chun, Hoang Kai tong, Lin Men Shu, Lin Bo Xin, Li Jun Yau, Dong Yong Qui, Li Pie Shoung, Liang Zhi, Ding Yi, Hong Choan, Dong Xiao Ping, Lin Cheng Jie, Zhang Shou Jin, Hon Chang, Yu Jiang Long, Tan Young.
Sementara itu terlihat barang bukti puluhan telepon seluler, laptop, passport, identitas asing, puluhan jenis handphone. Setelah mereka berhasil diperiksa, maka mereka akan diserahkan ke kantor transmigrasi untuk dipulangkan.