Selasa 08 Dec 2015 21:32 WIB

Bos Freeport Jawab Sembilan Pertanyaan Kejakgung

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsuddin, mengaku diperiksa dengan sembilan pertanyaan oleh penyelidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung). Maroef selesai memberikan keterangan pukul 20.20 WIB.

"Ini pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan yang lalu," ujarnya di Kejakgung, Selasa (8/12).

Meskipun hanya menjawab sembilan pertanyaan, pemeriksaan berlangsung lama. Karena, Maroef kembali mendengarkan rekaman HP yang dipinjamkan ke penyelidik.

Tujuannya untuk mencocokkan dengan pertanyaan yang diajukan. Menurut Maroef, keterangannya belum selesai dan masih akan ada pemeriksaan lanjutan. "Untuk melengkapi data-data yang diperlukan," ucapnya.

Maroef menegaskan, pemeriksaan hari ini lebih kepada rekaman. Beberapa pertanyaan ada yang harus dicocokkan dengan rekaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement