Selasa 08 Dec 2015 21:10 WIB

Pilkada di Lima Daerah tak Serentak

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilkada di lima daerah dipastikan tidak dilakukan serentak pada Rabu (9/12) esok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan penundaan daerah di kelima daerah tersebut.

"Kalteng dan Fakfak kami akan tunda dan kemudian kami akan lakukan kasasi, Kota Pemantang Siantar, Simalungun, Manado juga akan kami tunda," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU Jakarta, Selasa (8/12).

Menurutnya, penundaan tersebut lantaran keluarnya putusan PTTUN terhadap beberapa daerah tersebut, yakni Kalteng dan Fakfak. Namun, Fakfak ditolak, dan kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sementara tiga daerah lainnya diketahui keluar putusan sela yang menghendaki penundaan sementara.

Meski begitu, Hadar belum dapat memastikan berapa lama waktu penundaan di lima daerah tersebut. Sebab untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di daerah tersebut, harus berdasarkan perhitungan yang matang.

Termasuk memastikan surat suara yang tercetak adalah final, sehingga tidak harus dicetak ulang. "Saya kira iya kita tunggu itu, jadi prosesnya baru bisa kembali dilakukan pasca ada putusan dari kasasi," kata Hadar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement