Selasa 08 Dec 2015 19:47 WIB

Kapolri dan Kejakgung Koordinasi Terkait Kasus Setnov

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nur Aini
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan koordinasi antara Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan Polri terkait penyelidikan dugaan permintaan saham Freeport yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto.

"Ya koordinasi teknis bisa saja. Koordinasi dengan Baresmkrim," ujar Badrodin, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/12).

Sebelumnya, Jaksa Agung, HM Prasetyo mengaku sejak awal telah berkoordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prasetyo memberitahukan bahwa Kejakgung melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemufakatan jahat Setya Novanto.

Namun, polri tidak ingin mengikuti langkah yang dilakukan Kejakgung. Menurut Badrodin, Polri belum berinisiatif untuk melakukan penyelidikan.

"Kita kan menunggu dari rekaman itu, apakah rekaman itu utuh seperti itu atau bukan," kata Badrodin.

Badrodin menuturkan, jika rekaman asli tersebut utuh maka, akan terlihat keseluruhan isi rekaman tersebut. Akan tetapi, Badrodin tidak mengetahui apakah rekaman tersebut sudah dipotong atau masih utuh.

Di samping itu, mantan Kapolda Jawa Timur itu juga siap menerima rekaman percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef Sjamsuddin. Namun, sampai saat ini belum ada permintaan. (Baca juga: 'Ada Ketidakadilan Dalam Proses Pengungkapan Skandal Freeport')

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement