REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember besok, KPU Kota Medan memusnahkan ribuan surat suara rusak. Surat suara tersebut dibakar di areal gudang kargo bekas Bandara Polonia, Medan, Selasa (8/12).
Ketua KPU Kota Medan, Yenni Rambe mengatakan, surat suara yang dimusnahkan berjumlah 1.078 lembar. Rinciannya, surat suara tak terpakai sebanyak 150 lembar dan surat suara rusak 928 lembar.
"Pengganti surat suara yang rusak itu sudah diganti, dan semua kebutuhan TPS sudah disebar," ujar Yenni di lokasi pemusnahan.
Yenni mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi secara persuasif ke rumah-rumah dan mengadakan pertemuan. Ia pun mengklaim, pihaknya belum mengalami kendala berarti terkait Pilkada di Medan.
Pemusnahan hari ini disaksikan pula dengan beberapa pihak lain yang terkait, seperti Panwaslu, Polisi dan TNI. Pembakaran berlangsung selama sekitar 30 menit.
Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam mengatakan, pihaknya menerjunkan 1.190 personel yang telah disebar untuk melakukan pengamanan.
"Pengamanan dilakukan secara melekat dari awal hingga akhir kegiatan Pilkada dan kita sudah menempatkan personel disejumlah titik," kata Hamam.
Pilkada Kota Medan diikuti dua pasang calon, yakni Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dengan nomor urut 1 dan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma bernomor urut 2. Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution merupakan calon petahana.