REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan menjelaskan posisi pemerintah mengapa menolak perpanjangan kontrak PT. Freeport. Ia mengatakan harus ada kajian mendalam soal hal tersebut.
Luhut mengatakan pihaknya tak bisa langsung mengatakan bawa pemerintah menolak. Ia mengatakan saat ini sedang ada tim yang bekerja untuk mengkaji soal Freeport. "Jelas, kalau soal freeport itu kan harus ada kajiannya dulu. Gini deh nanti saya jelaskan kalau ada waktu yang tepat," ujar Luhut di Kantor Menkopolhukam, Senin (7/12).
Luhut sendiri sebelumnya sudah mengatakan bahwa pemerintah enggan memperpanjang kontrak dengan Freeport jika PT. Freeport tak mematuhi Undang Undang Minerba. Ia mengatakan, Freeport tidak bisa terus menerus merusak alam Indonesia dan menjadikan Indonesia kerdil di tanahnya sendiri.
Luhut mengatakan, buat apa perpanjang kontrak jika hal tersebut malah semakin merugikan rakyat Indonesia. Ia mengatakan Presiden sendiri belum bersikap terkait perpanjangan Freeport karena masih banyak janji Freeport yang belum terpenuhi.