Senin 07 Dec 2015 17:32 WIB

Mensos Instruksikan Pembagian Beras Rastra Dipercepat

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan arahan sebelum menutup evaluasi pelaksanaan program Rastra di Jakarta, Kamis (26/11).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan arahan sebelum menutup evaluasi pelaksanaan program Rastra di Jakarta, Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan para kepala daerah lebih ketat dalam pengawasan pembagian beras untuk masyarakat sejahtera (rastra). Sekaligus meminta kepala daerah untuk mempercepat proses pembagian rastra.

 

"Saya minta baik bupati dan wali kota untuk mempercepat pencairannya. Saya mohon bisa disegerakan serah terimanya," ujar Khofifah saat meninjau pembagian rastra di Kampung Dalem, Tulungagung, Jawa Timur, dalam rilisnya kepada Republika.co.id, Senin (7/12).

 

Selain itu, Khofifah juga berencana penyaluran rastra tak hanya berlangsung selama 12 bulan. Layaknya PNS yang memiliki gaji ke-13, ia juga telah mencanangkan pencairan rastra berlaku hingga ke-14.

 

"Jika kalau tahap ini cepat pencairannya ke-13, nanti bisa terlaksana bulan yang ke-14. Untuk rastra ke 13 kita anggarkan 1,5 triliun. Dan yang ke 14 kita anggarkan 3,2 triliun," lanjut Khofifah.

 

Khofifah menuturkan, saat ini kepala daerah telah diberikan wewenang penuh untuk memantau rastra. Untuk itu ia tidak ingin rastra telat diterima masyarakat dengan mengkhawatirkan kualitas beras menurun karena terlalu lama disimpan.

 

"Saya mohon kepala daerah pantau keterlambatan penyerahan itu karena apa, karena ada surat perintah alokasi dari kepala daerah di seluruh Indonesia. Karena kalau jika beras terlalu lama ditimbun, kualitasnya menurun. Termasuk terlalu lama disimpan di balai desa yang tidak cepat diserahkan ke masyarakat," pungkas Khofifah.

 

Dalam surat edaran Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan radiogram Kementerian Dalam Negeri tersebut, terang Khofifah, para kepala daerah diminta serentak menyalurkan rastra ke-13 pada Oktober dan rastra ke-14 pada November.

 

Hingga saat ini, ungkap Khofifah, masih ada beberapa daerah yang belum menerima surat edaran dan radiogram. Makanya, kata dia, serapan rastra baru 32 persen pada distribusi ke-13. Sisanya 68 persen, sambung dia, akan diselesaikan pada November untuk distribusi ke-14.

 

Khofifah memastikan, distribusi rastra sesuai ketentuan bagi setiap keluarga pra sejahtera. Masing-masing berhak mendapatkan 15 kilogram per bulan.

"Jika bulan ini sudah mendapatkan,  bisa kembali menerima pada November," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement