Senin 07 Dec 2015 10:08 WIB

Difabel akan Didampingi Saat Pilkada

Rep: c36/ Red: Muhammad Hafil
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Divisi Teknis KPU KotaTangsel, Badrusalam mengatakan, difabel akan didampingi pendamping saat pemungutan suara. Pendamping dipilih sendiri oleh individu yang bersangkutan.

"Pendamping bisa dipilih dari keluarga atau orang terdekat mereka. Nanti ada formulir C3 atau formulir pendamping untuk memfasilitasi mereka," ujar Badrus, Senin (7/12).

Selain pemilih dari kalangan difabel, KPU juga memfasilitasi pemilih yang saat pemungutan suara rawat inap di rumah sakit. Namun, hingga Senin pagi, Badrus belum mendapatkan laporan jumlah mereka.

Jumlah seluruh difabel yang terdaftar dalam DPT Pilkada Kota Tangsel sebanyak 142 orang. Selain tunanetra, ada 50 penyandang tunadaksa, 20 penyandang tunarungu, 17 penyandang tunagrahita, dan 30 warga difabel lain yang terdaftar dalam DPT.

Hingga Senin, KPU telah merampungkan seluruh distribusi surat suara ke tujuh kecamatan. Surat suara paling lambat dikirim kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Selasa (8/12).

Pekan lalu, sebanyak 1.850 lembar surat suara rusak dan berlebih telah dimusnahkan. Ada 440 surat suara rusak dan 1.410 surat suara yang tidak terlipat karena berlebih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement